11 Orang Tewas dan 4 Luka dalam Peristiwa Kecelakaan Kereta Api di Lumajang

Sebanyak 11 orang tewas dan 4 lainnya luka dalam peristiwa kecelakaan kereta api di Lumajang, Jawa Timur. - GenPI.co

11 Orang Tewas dan 4 Luka dalam Peristiwa Kecelakaan Kereta Api di Lumajang
11 Orang Tewas dan 4 Luka dalam Peristiwa Kecelakaan Kereta Api di Lumajang - GenPI.co
Sebanyak 11 orang tewas dan 4 lainnya luka dalam peristiwa kecelakaan kereta api di Lumajang, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/HO-warga)

GenPI.co - Sebanyak 11 orang tewas dan 4 lainnya luka dalam peristiwa kecelakaan kereta api di Lumajang, Jawa Timur yang melibatkan mobil elf pada Minggu (19/11) malam.

Dirut KAI Didiek Hartantyo mengatakan kereta yang terlibat kecelakaan itu yakni KA 266 Probowangi relasi Ketapang-Surabaya.

Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi di perintasan tanpa palang pintu di KM 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung-Stasiun Klakah.

BACA JUGA:  Festival Rujak Otek Jadi Magnet Wisatawan ke Lumajang

“Kami menyampaikan duka cita dan menyesalkan atas peristiwa kecelakaan yang terjadi pukul 19.53 WIB,” katanya dikutip dari Antara, Senin (20/11).

Didiek mengungkapkan 11 orang yang meninggal dunia tersebut adalah pengguna dari mobil elf. Sedangkan untuk penumpang KA 266 Probowongi seluruhnya selamat.

BACA JUGA:  Bantuan Disalurkan ke Daerah Terisolir Lahar Dingin Semeru di Lumajang

“KA Probowangi mengalami keterlambatan 13 menit akibat peristiwa kecelakaan itu. KA harus berhenti di lokasi kejadian,” tuturnya.

Didiek menjelaskan kereta api mempunyai jalur sendiri dan tidak akan bisa berhenti mendadak, sehingga pengguna jalan harus mengutamakan KA.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Siapkan Sekolah untuk Tempat Pengungsian Longsor di Lumajang

Hal itu juga sesuai dengan UU 23 tahun 2007 mengenai perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow