BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Bersihkan Karang Gigi, Begini Prosedurnya
Banyak masyarakat menunda melakukan scaling gigi atau pembersihan karang gigi karena dianggap biaya perawatannya mahal. Namun, kini layanan ini bisa diakses secara gratis melalui BPJS Kesehatan dengan ketentuan tertentu. Penting diketahui bahwa scaling tidak bisa dilakukan hanya untuk alasan estetika atau agar gigi tampak lebih bersih, melainkan harus berdasarkan indikasi medis yang jelas.
Ketentuan BPJS Kesehatan untuk Scaling Gigi
Menurut pernyataan resmi dari BPJS Kesehatan melalui akun X resminya (@BPJSKesehatanRI), scaling gigi pada pasien dengan gingivitis akut atau peradangan gusi bisa dijamin oleh BPJS dengan masa penjaminan setiap dua tahun sekali.
"Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali," tulis BPJS Kesehatan dikutip pada Sabtu (4/4/2026).
BPJS juga menegaskan bahwa pemeriksaan dan layanan scaling hanya bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dan berdasarkan indikasi medis yang ada, bukan atas permintaan sendiri tanpa alasan medis.
"Pemeriksaan dapat dilakukan di FKTP terdaftar berdasarkan indikasi medis dan tidak bisa atas permintaan sendiri," tambah BPJS Kesehatan.
Ketentuan ini juga sesuai dengan pedoman layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menyatakan bahwa pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika tidak dijamin oleh JKN-KIS.
Prosedur Mendapatkan Layanan Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan
Untuk memanfaatkan layanan ini, peserta BPJS harus mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:
- Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS, dan membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
- Dokter gigi di FKTP akan melakukan pemeriksaan kondisi mulut dan gigi. Jika ditemukan indikasi medis berupa gingivitis akut atau masalah lain yang memerlukan scaling, maka pelayanan pembersihan karang gigi dapat dilakukan secara gratis.
- Jika kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, seperti perawatan oleh dokter gigi spesialis, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan menggunakan surat rujukan resmi dari FKTP.
Surat rujukan ini penting untuk memastikan pasien bisa mendapatkan perawatan yang sesuai di rumah sakit rujukan atau fasilitas kesehatan spesialis yang juga terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
Kenapa Scaling Gigi Penting dan Harus Dilakukan Secara Medis?
Scaling gigi adalah prosedur penting untuk membersihkan karang gigi dan plak yang menempel pada gigi dan gusi, yang jika dibiarkan dapat menimbulkan peradangan, infeksi, bahkan kerusakan gigi permanen. Namun, layanan ini hanya dijamin BPJS bila ada indikasi medis seperti gingivitis akut, karena tujuan utamanya adalah perawatan kesehatan, bukan kecantikan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kebijakan BPJS Kesehatan yang memberikan layanan scaling gigi secara gratis bagi pasien dengan indikasi medis merupakan langkah positif dalam meningkatkan akses layanan kesehatan gigi di Indonesia. Banyak masyarakat yang selama ini menunda pemeriksaan gigi karena alasan biaya, sehingga berisiko mengalami komplikasi lebih serius di kemudian hari. Dengan jaminan scaling setiap dua tahun sekali, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut meningkat.
Namun, penerapan ketat syarat medis juga menimbulkan tantangan tersendiri, terutama bagi peserta yang mungkin mengalami masalah gigi tapi belum sampai tahap akut sehingga belum bisa menggunakan layanan ini secara gratis. Oleh karena itu, edukasi yang lebih masif tentang pentingnya pemeriksaan rutin dan deteksi dini masalah gigi sangat diperlukan agar penanganan bisa dilakukan lebih awal dan menghindari biaya mahal di masa depan.
Ke depan, BPJS Kesehatan perlu terus memperluas cakupan dan kemudahan akses layanan kesehatan gigi agar semakin banyak masyarakat yang terbantu. Untuk informasi lebih lengkap dan update layanan BPJS, Anda bisa mengunjungi situs resmi atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan, seperti yang dilansir dalam berita dari CNBC Indonesia.
Dengan memahami dan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara tepat, masyarakat dapat menekan biaya pengobatan sekaligus menjaga kesehatan gigi dan mulut secara optimal.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0