Perlindungan Hukum Konsultan Pajak Jadi Fokus Utama dalam RUU Konsultan Pajak

Apr 7, 2026 - 23:40
 0  4
Perlindungan Hukum Konsultan Pajak Jadi Fokus Utama dalam RUU Konsultan Pajak

RUU Konsultan Pajak kini menjadi perhatian utama setelah Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) menegaskan perlunya undang-undang tersebut memuat klausul perlindungan hukum yang jelas bagi para konsultan pajak. Hal ini menyusul masih rentannya profesi konsultan pajak terhadap tindakan kriminalisasi meskipun mereka menjalankan tugas dengan iktikad baik.

Ad
Ad

Rentan Dikriminalisasi, Konsultan Pajak Butuh Kepastian Hukum

Susy Suryani, Ketua Umum P3KPI, menyatakan bahwa kekhawatiran atas kriminalisasi telah menghambat konsultan pajak dalam menjalankan profesinya dengan maksimal.

"Ini menciptakan ketakutan dalam menjalankan profesi yang pada akhirnya menurunkan kualitas layanan dan profesionalitas,"
ujarnya dalam diskusi panel yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Selasa (7/4/2026).

Menurut Susy, perbedaan mencolok terlihat jika dibandingkan dengan profesi advokat yang telah memiliki hak imunitas berdasarkan undang-undang. Konsultan pajak, sebaliknya, belum memiliki perlindungan serupa, sehingga ketika terlibat dalam proses hukum seperti bukti perkara (bukper) dan penyidikan, mereka sering kali harus ditangani oleh pengacara yang tidak memahami aspek perpajakan secara mendalam.

Peran Konsultan Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Susy menambahkan bahwa konsultan pajak memiliki peran krusial dalam mendukung sistem perpajakan nasional, di antaranya:

  • Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan pendampingan
  • Mengurangi sengketa pajak yang berpotensi merugikan negara dan wajib pajak
  • Berperan dalam peningkatan penerimaan pajak yang berkelanjutan

Dengan peran tersebut, perlindungan hukum yang memadai dianggap penting agar konsultan pajak dapat berkontribusi secara optimal tanpa rasa takut dikriminalisasi.

Diskusi Panel dan Dukungan Berbagai Asosiasi

Diskusi panel yang membahas RUU Konsultan Pajak turut menghadirkan berbagai narasumber penting, termasuk Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh, Ketua Umum Perkoppi Gilbert Rely, dan Susy Suryani dari P3KPI. Selain itu, Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPK) Erawati hadir sebagai keynote speaker, menegaskan pentingnya sinergi untuk mendorong regulasi yang melindungi konsultan pajak.

Menurut laporan DDTCNews, RUU ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta hak imunitas yang setara dengan profesi lain seperti advokat, agar konsultan pajak bisa membela hak wajib pajak secara maksimal dan profesional.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, usulan perlindungan hukum bagi konsultan pajak dalam RUU ini merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola perpajakan nasional. Tanpa adanya payung hukum yang jelas, konsultan pajak akan terus terjebak dalam posisi rentan yang menghambat kinerja mereka. Ketakutan dikriminalisasi tidak hanya merugikan konsultan pajak secara individu, tetapi juga dapat mengurangi kualitas pelayanan yang berdampak pada kepatuhan pajak masyarakat secara luas.

Selain itu, perlindungan hukum yang memadai akan mendorong profesionalisme dan integritas konsultan pajak, sehingga mereka dapat menjalankan peran edukasi dan pendampingan dengan lebih efektif. Hal ini berpotensi menurunkan angka sengketa pajak dan meningkatkan penerimaan negara, sebuah tujuan penting dalam reformasi perpajakan.

Ke depan, penting bagi pembuat kebijakan untuk memperhatikan masukan dari berbagai asosiasi profesi pajak dan menyesuaikan RUU agar tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memperjelas standar etika dan mekanisme pengawasan profesi. Publik dan pelaku usaha pun patut mengawasi perkembangan ini karena keberhasilan RUU akan berdampak langsung pada iklim investasi dan kepatuhan pajak nasional.

Untuk informasi pajak terbaru dan diskusi mendalam seputar regulasi perpajakan, Anda dapat mengikuti berita dari sumber terpercaya seperti Kompas Ekonomi Pajak yang rutin memberikan update dan analisis terkini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad