Dua Pelaku Curanmor di Malang Ditangkap, Motor Langsung Dikembalikan
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah melakukan aksi hingga enam kali di wilayah Kota Malang berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Kedungkandang, Polresta Malang Kota. Penangkapan ini menjadi langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat setempat.
Penangkapan Pelaku Curanmor
Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari korban serta rekaman CCTV di beberapa lokasi kejadian. Aksi mereka yang berulang kali mencuri motor membuat pihak kepolisian semakin gencar melakukan pengawasan di area rawan kejahatan.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku biasanya menyasar kendaraan yang diparkir di tempat umum dengan pengamanan minim. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik motor dan kondisi sekitar yang tidak terlalu ramai untuk melancarkan aksinya. Setelah berhasil mengambil motor, kedua pelaku segera menjual hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Proses Penanganan dan Pengembalian Motor
Setelah penangkapan, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan mengumpulkan barang bukti yang ditemukan pada mereka. Tidak hanya itu, motor hasil curian juga berhasil diamankan oleh kepolisian.
- Semua motor yang dicuri kemudian dikembalikan kepada pemiliknya secara langsung.
- Polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan baik.
Penangkapan dua pelaku ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya dan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kota Malang. Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas di kota tersebut. ```
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0


