Merek Arc’teryx PT ATX Tetap Sah dan Operasi Meski Ada Putusan Gugatan Kedua

Apr 21, 2026 - 18:50
 0  4
Merek Arc’teryx PT ATX Tetap Sah dan Operasi Meski Ada Putusan Gugatan Kedua

Jakarta – Dalam sengketa hukum merek antara PT ATX Asia Sport Products dan Amer Sports Canada Inc., kuasa hukum PT ATX, Deddy Firdaus Yulianto, menegaskan bahwa merek Arc’teryx yang digunakan oleh PT ATX tetap sah secara hukum dan perusahaan akan terus beroperasi di Indonesia meskipun ada putusan gugatan pembatalan merek kedua dari Amer Sports di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ad
Ad

Kuasa Hukum Tegaskan Hak PT ATX atas Merek Arc’teryx

Deddy menjelaskan bahwa PT ATX memiliki hak penuh dan sah atas penggunaan merek Arc’teryx berdasarkan lisensi dari pemilik merek resmi di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan kemenangan PT ATX dalam perkara gugatan merek sebelumnya di pengadilan.

"Klien kami adalah pemegang hak yang sah. Operasional bisnis tetap berjalan sebagaimana mestinya karena posisi hukum kami telah diperkuat oleh putusan pengadilan sebelumnya," ujar Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Gugatan Kedua Dinilai Tidak Relevan dengan Bisnis PT ATX

Terkait putusan gugatan kedua yang dimenangkan Amer Sports, Deddy menjelaskan gugatan tersebut hanya berfokus pada persoalan "lukisan" yang tidak relevan dengan kegiatan bisnis PT ATX di Indonesia.

Menurutnya, Amer Sports mengajukan tiga gugatan terpisah, dan gugatan kedua ini terkait objek yang tidak digunakan PT ATX dalam kegiatan komersialnya.

"Amer Sports mengajukan tiga gugatan terpisah. Gugatan kedua ini hanyalah soal lukisan yang sebenarnya tidak relevan dan tidak dipakai oleh klien kami dalam kegiatan komersial di Indonesia. Meskipun demikian, kami akan tetap meladeni proses hukum tersebut sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap hukum," tambah Deddy.

Hormati Proses Hukum, Hindari Glorifikasi Prematur

Deddy menegaskan bahwa putusan gugatan kedua tersebut belum bersifat final dan mengikat (inkracht). PT ATX akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk mempertahankan haknya sesuai konstitusi.

Dia juga mengkritik sikap Amer Sports yang dianggap inkonsisten dalam merespons sistem peradilan Indonesia.

"Kami menyayangkan sikap pihak lawan. Ketika kalah di gugatan pertama, mereka cenderung menyudutkan sistem peradilan kita. Namun sekarang, saat memenangkan gugatan kedua yang sebenarnya tidak relevan dengan bisnis utama klien kami, mereka langsung melakukan glorifikasi secara berlebihan," sindir Deddy.

Deddy mengingatkan agar pelaku usaha asing menghormati proses peradilan Indonesia secara konsisten dan menggunakan jalur hukum hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Komitmen PT ATX dalam Industri dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

PT ATX Asia Sport Products menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan produk berkualitas tinggi di Indonesia, serta berjuang secara hukum untuk melindungi aset intelektual yang dimiliki secara sah.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, sengketa merek antara PT ATX dan Amer Sports ini mencerminkan dinamika kompleks dalam perlindungan hak kekayaan intelektual di era globalisasi, khususnya bagi merek-merek internasional yang beroperasi di Indonesia.

Meskipun putusan kedua memenangkan Amer Sports, fokus gugatan yang hanya pada "lukisan" dan bukan merek utama menunjukkan bahwa posisi PT ATX relatif kuat secara hukum. Hal ini mengindikasikan pentingnya pemahaman mendalam atas ruang lingkup objek yang disengketakan dalam kasus merek.

Selanjutnya, sikap Amer Sports yang terkesan inkonsisten dalam merespons putusan pengadilan dapat berpotensi merusak citra mereka di mata publik dan pelaku bisnis di Indonesia. Di sisi lain, PT ATX yang berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum menunjukkan keseriusan dalam menjaga kepastian hukum dan keberlangsungan bisnis.

Ke depan, publik dan pelaku industri perlu mengamati bagaimana langkah hukum PT ATX berikutnya serta bagaimana sistem peradilan Indonesia menghadapi sengketa merek dengan dimensi internasional semacam ini. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pelaku usaha agar selalu menghormati proses hukum dan mengedepankan penyelesaian yang transparan dan adil.

Untuk informasi lebih lanjut, simak update terbaru langsung dari MetroTV News dan sumber berita terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad