2 Peristiwa Penganiayaan oleh TNI AD Akibat Knalpot Brong, Kadispenad Bilang Begini

Dua peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AD kepada warga sipil dipicu penggunaan knalpot brong.

2 Peristiwa Penganiayaan oleh TNI AD Akibat Knalpot Brong, Kadispenad Bilang Begini
image

INDOZONE.ID - Setidaknya belakangan ini terdapat dua peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AD kepada warga sipil dipicu penggunaan knalpot brong. TNI AD sendiri menegaskan jika pihaknya tidak mengurusi persoalan knalpot bising tersebut.

"Kalau ada yang mengatakan ngapain ini TNI kok ngurusin knalpot brong? Kami tidak cawe-cawe, tidak cari-cari untuk mengurusi knalpot brong," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Kristomei menyebut pihaknya sampai turun tangan lantaran peristiwa itu terjadi di area markas TNI AD. Atas hal itu lah prajurit TNI sampai turun tangan termasuk ikut melakukan tindakan kekerasan.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Baru yang Dicuri Rupanya Disimpan di Gudang TNI di Sidoarjo

"Kebetulan, kejadiannya di depan rumah saya, di depan kantor saya. Coba kejadian di depan kantor mbak, kan pasti keluar melihat apa si yang terjadi. Nah itu kira-kira," kata Kristomei.

"Kalau kita bilang ini bukan tugas TNI, nyari-nyari, ya kita malah melanggar bukan tupoksi kita. Tapi, kalau kejadiannya depan kantor saya kok, masa saya enggak sewot," sambungnya.

2 Insiden Keributan Libatkan TNI Akibat Knalpot

Untuk diketahui, sudah ada dua kejadian keributan yang terjadi melibatkan anggota TNI AD. Pemicu keributanya tidak lain adalah knalpot brong.

Insiden pertama terjadi pada 30 Desember 2023 lalu dengan korban relawan Ganjar Pranowo. Insiden bermula saat korban menggeber-geber motor berknalpot brong di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali.

Prajurit TNI yang kala itu sedang bermain voli langsung keluar dari markas hingga berujung melakukan penganiyaan. Dalam kasus ini, sudah ada enam prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Pencurian Ratusan Kendaraan Libatkan 3 Oknum TNI

Kasus yang kedua terjadi pada 5 Januari 2024 lalu kala rombongan pengantar jenazah melewati Makodam XIII/Merdeka, Jalan Teling Atas, Manado. Lagi-lagi akibat knalpot brong, warga termasuk anggota TNI terlibat penganiayaan.

Writer: Victor Median

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow