33 Orang Divonis Mati di Riau, Didominasi Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Sebanyak 33 orang di Bumi Lancang Kuning dituntut mati Kejati Riau selama tahun 2022.
Sebanyak 33 orang di Bumi Lancang Kuning dituntut mati Kejati Riau selama tahun 2022.
What's Your Reaction?