4 Fakta Anggota TNI Tabrak Pasutri hingga Tewas Ditahan Denpom Jaya
Anggota TNI penabrak pasutri hingga tewas di Bekasi kini telah ditahan di Denpom Jaya. Simak fakta-fakta yang diketahui dari peristiwa tabrak lari itu.
Seorang anggota TNI Prada MW menabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Anggota TNI tersebut kini telah ditahan.
Berdasarkan rangkuman detikcom, Minggu (7/5/2023), kejadian itu viral di media sosial hingga ditelusuri polisi dan ditemukan bahwa pelakunya seorang anggota TNI. Simak fakta-fakta selengkapnya:
Viral di Media Sosial
Peristiwa tabrak lari itu diketahui dari video viral. Dalam video itu, dinarasikan bahwa kecelakaan melibatkan kendaraan motor yang dikendarai korban dan sebuah mobil.
Dinarasikan juga keduanya melaju dari arah berlawanan dan bertabrakan dengan cara adu banteng di lokasi.
Dalam video juga diperlihatkan, salah satu korban terpental hingga masuk ke pekarangan perkantoran di sana. Sesaat setelah kejadian, mobil tersebut kabur dan meninggalkan korban tergeletak tak bernyawa.
Kejadian Kamis (4/5) Pagi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan peristiwa tabrakan terjadi pada Kamis (4/5), sekitar pukul 07.45 WIB. Pasutri yang menjadi korban itu bernama Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65).
"Korban dua orang diduga tabrak lari," kata Dwi saat dihubungi, Kamis (4/5).
Disebutkan bahwa kaki korban S sampai terputus akibat kecelakaan. Keduanya sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan Polisi Militer akan mendalami fakta-fakta terkait peristiwa kecelakaan maut tersebut.
"Jika sudah melapor ke Polisi Militer, pasti akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengetahui kejadian sebenarnya," kata Brigjen Hamim Tohari kepada detikcom, Sabtu (6/5).
Anggota TNI Ditahan Denpom Jaya
Kini anggota TNI itu sudah ditahan Denpom Kodam Jaya. Anggota tersebut akan diproses secara hukum.
"Benar, saat ini masalah itu sudah ditangani oleh Denpom Jaya. Tersangka pelaku tabrak lari berinisial Prada MW tersebut sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (6/5).
Hal senada disampaikan pihak Polres Metro Bekasi Kota. Sopir mobil yang terlibat kecelakaan maut itu ditangani Polisi Militer (POM) karena merupakan anggota TNI.
"Sudah-sudah (ditahan), sudah (ditahan) di Denpom," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi terpisah.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
What's Your Reaction?