5 Fakta PNS BKD Lampung Diduga Dianiaya Atasan hingga Masuk RS

Seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Achmad Farhan dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri usai diduga dianiaya atasannya. Begini fakta-faktanya.

5 Fakta PNS BKD Lampung Diduga Dianiaya Atasan hingga Masuk RS
image

Daftar Isi

Bandar Lampung -

Seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Achmad Farhan dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri usai diduga dianiaya atasannya. Korban mengaku dipukul dan ditendang dadanya.

Berikut rangkuman fakta-fakta dugaan penganiayaan tersebut:

Masuk Rumah Sakit

Menurut informasi yang dihimpun detikSumbagsel, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam.

Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan alumni IPDN itu harus dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkannya.

"Iya benar ada peristiwa tersebut," kata dia kepada detikSumbagsel, Rabu (9/8/2023).

Polisi Turun Tangan

Pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan tersebut.

"Sudah dilaporkan, kami sedang selidiki kasusnya," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.

Ditanya terkait langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan, dia menjelaskan pihaknya akan menggali keterangan dari korban.

"Korban saat ini berada di rumah sakit, kami akan meminta keterangan korban terlebih dahulu," tandasnya.

Penganiaya Menjabat Kabid di BKD Provinsi Lampung

Dugaan penganiayaan itu dilakukan Deny Rolind Zabara yang menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung.

Polisi masih mendalami motif dari penganiayaan tersebut. Meski begitu, Dennis menyampaikan pihaknya masih akan terus mendalami keterangan-keterangan saksi lainnya.

"Secara pasti kami belum mengetahuinya karena masih digali keterangan dari berbagai pihak terkait peristiwa tersebut," ujar Dennis.

Dennis mengatakan dari hasil keterangan pelapor, korban mengalami pemukulan pada bagian dadanya.

"Jika dari keterangan awal pelapor ini dikatakan bahwa korban telah di aniaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada secara berkali-kali," ungkap Dennis

Korban Dianiaya hingga Pingsan

Paman korban, Edy Syahri menyampaikan soal pemukulan di bagian dada tersebut. Dia menjelaskan, keponakannya mengalami sejumlah pukulan menggunakan kaki serta tangan.

"Dari pengakuan ponakan saya ini, dia dikeroyok pakai tangan, pakai kaki, dan katanya mata dia juga sempat ditutup. Ponakan saya sampai angkat tangan tapi masih saja dihantam. Ponakan saya ini yang paling parah, lebam hitam di dada sampai pingsan sekarang lagi di rawat di rumah sakit umum," terang Edy.

Atas peristiwa penganiayaan ini, Achmad Farhan masih dilakukan perawatan di RS Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Inspektorat Dalami Dugaan Perploncoan

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Fredi mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BKD Provinsi Lampung untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.

"Saya juga kebetulan baru tahu, ya kita telusuri ya melihat dalam artian kalau memang menyalahi prosedur atau aturan ya harus ditindak. Saya akan konfirmasi ke teman-teman BKD terlebih dahulu, intinya akan kita telusuri. Kalau memang itu benar dan terjadi ya melanggar aturan harus ditindak," kata dia, Rabu (9/8/2023).

Menurut Fredi, seharusnya tidak ada perploncoan dalam lingkungan PNS. Dalam hal ini, korban yang baru saja lulus IPDN ditempakan di BKD Provinsi Lampung.

"Kita lihat dulu kan kita belum tahu masalahnya apa. Tapi kita mengecam dalam arti ya nggak boleh segala bentuk kekerasan. Ini nggak ada perploncoan, di PNS ini nggak ada plonco-plonco ya, kan ada masa pengenalan langsung. Di situ prajabatan, di situ langsung jadi PNS. Nggak ada plonco," tegas dia.

Fredi menyatakan akan menyerahkan ke pihak kepolisian jika memang terbukti adanya penganiayaan. Sementara pihaknya menangani dari sisi kode etik nantinya.

"Ya ada aturannya, disiplin PNS kan ada. Kalau soal penganiayaan segala macam ranahnya hukum, itu pihak kepolisian. Tapi kalau dia aspek kode etik segala macam disiplin ya kita ranahnya," tuturnya.

Simak Video "Pantai Sukaraja Bandar Lampung yang Penuh Sampah Kini Dibersihkan Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(mud/mud)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow