50 Perusahaan Lakukan PHK, Pesangon dan THR 44 Ribu Buruh Belum Dibayar

Kemenaker melaporkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia telah mencapai lebih 18.000 orang.

50 Perusahaan Lakukan PHK, Pesangon dan THR 44 Ribu Buruh Belum Dibayar
Kemenaker melaporkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia telah mencapai lebih 18.000 orang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow