Kuasa Hukum Febrie Tekankan Kejagung Harus Patuhi Putusan MK soal TPPU

Aug 10, 2026 - 22:07
 0  3
Kuasa Hukum Febrie Tekankan Kejagung Harus Patuhi Putusan MK soal TPPU

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan pentingnya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XIII/2015 yang mengatur tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan ini disampaikan menyusul proses penyidikan yang tengah berjalan terkait kasus yang menjerat klien mereka.

Ad
Ad

Putusan MK dan Prinsip Tindak Pidana Asal

Menurut kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, putusan MK tersebut sangat jelas menyatakan bahwa tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana lanjutan (follow up crime). Dengan demikian, proses penyidikan dan penetapan tersangka atas kasus TPPU harus didahului oleh adanya tindak pidana asal atau yang dikenal dengan istilah predicate crime.

“Putusan MK Nomor 90 itu jelas mengatakan TPPU adalah follow up crime. Harus didahului adanya tindak pidana asal. Yang tidak wajib adalah tindak pidana asal itu dibuktikan terlebih dahulu sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Febri Diansyah dalam siaran pers pada Senin (10/8/2026).

Hal ini berarti, sebelum Kejagung menetapkan seseorang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, harus ada dasar yang kuat berupa tindak pidana asal yang menjadi akar permasalahan. Penetapan tersangka tanpa adanya tindak pidana asal yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan membatalkan proses penyidikan.

Signifikansi Kepatuhan Kejagung pada Putusan MK

Febri Diansyah menambahkan, kepatuhan Kejagung pada putusan MK ini sangat krusial untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penyidikan tanpa dasar hukum yang tepat dapat menimbulkan ketidakadilan dan mengganggu prinsip-prinsip hukum pidana yang sudah diatur.

Menurutnya, selain memberikan kepastian hukum bagi tersangka, hal ini juga memperkuat sistem hukum pidana di Indonesia agar tetap berlandaskan pada aturan yang jelas dan tidak menimbulkan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Proses Hukum Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kasus TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejagung. Sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap adanya tindak pidana asal yang menjadi dasar dari dugaan pencucian uang tersebut.

  • Kejagung telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini.
  • Penetapan tersangka terhadap Febrie masih menjadi sorotan, terutama terkait bukti tindak pidana asal.
  • Tim kuasa hukum terus mengawasi proses hukum agar sesuai putusan MK.

Dengan adanya putusan MK, proses ini harus memperhatikan bahwa penyidikan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, permintaan kuasa hukum Febrie Adriansyah kepada Kejagung untuk mematuhi putusan MK Nomor 90/PUU-XIII/2015 bukan sekadar persoalan teknis prosedural, melainkan mencerminkan pentingnya prinsip dasar hukum dalam penegakan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Penegakan hukum yang tidak berlandaskan pada tindak pidana asal yang jelas berpotensi membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang serta proses hukum yang tidak adil.

Lebih jauh, kasus ini menjadi barometer bagaimana institusi penegak hukum, khususnya Kejagung, menjalankan kewenangannya secara transparan dan akuntabel. Jika Kejagung tidak mematuhi putusan MK, maka hal ini dapat menimbulkan preseden buruk yang mengarah pada ketidakpastian hukum dan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

Ke depan, publik dan pengamat hukum perlu terus mengawal proses ini agar prinsip rule of law ditegakkan secara konsisten. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum pentingnya mengikuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat demi menjaga integritas sistem hukum nasional.

Untuk informasi lebih lanjut soal perkembangan hukum terkini, Anda dapat membaca langsung pernyataan resmi dan laporan terkait di Kompas.com dan sumber berita terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad