Tembak Mati Mantan Istri di Lampung, Pelaku Residivis dengan Catatan Kriminal Panjang

Aug 12, 2026 - 13:10
 0  1
Tembak Mati Mantan Istri di Lampung, Pelaku Residivis dengan Catatan Kriminal Panjang

Abu Rohman, pria berusia 35 tahun yang menembak mati mantan istrinya, Yanti, di Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian. Pelaku yang sudah menjadi buronan sejak peristiwa penembakan tersebut akhirnya dibekuk di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Ad
Ad

Abu Rohman kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mesuji. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku bukanlah orang asing bagi aparat penegak hukum karena memiliki riwayat kriminal yang cukup panjang dan beragam.

Catatan Kriminal Abu Rohman

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa Abu Rohman adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam berbagai kasus kriminal sejak tahun 2007. Berikut adalah kronologi catatan kriminal pelaku:

  • 2007: Terlibat kasus pencurian sepeda motor.
  • 2010: Kasus penggunaan senjata api dan senjata tajam.
  • 2015: Terlibat kasus pembunuhan.
  • 2017: Terlibat kasus perusakan.
"AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan memang yang bersangkutan ini memiliki catatan beberapa kriminalitas," ujar AKBP Firdaus pada Rabu (12/8/2026).

Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan Abu Rohman terjadi di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api dari pelaku. Namun, senjata api yang dipakai untuk menembak mantan istrinya masih dalam pencarian karena pelaku membuangnya usai kejadian.

"Ada kami temukan senjata api, namun untuk senjata api yang digunakan untuk menembak mantan istrinya ini masih dalam pencarian karena usai peristiwa itu tersangka membuangnya," terang AKBP Firdaus.

Latar Belakang Penembakan

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (10/8/2026) menjelang pagi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji. Korban, Yanti, tewas ditembak oleh Abu Rohman yang merupakan mantan suaminya sendiri. Motif penembakan ini diduga kuat berkaitan dengan masalah rumah tangga, khususnya ketidaksepakatan pelaku dengan korban yang enggan diajak rujuk kembali.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Lampung, mengingat pelaku yang sudah memiliki catatan kriminal berat kembali melakukan tindak kekerasan serius. Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga secara serius dan pencegahan agar tidak berujung pada tragedi fatal.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penangkapan Abu Rohman mengungkap sisi gelap sistem rehabilitasi dan pengawasan residivis di Indonesia. Fakta bahwa pelaku telah berkali-kali berhadapan dengan hukum, termasuk terlibat kasus pembunuhan sebelumnya, namun masih dapat melakukan tindakan kriminal serius menunjukkan adanya celah dalam sistem pemasyarakatan dan reintegrasi sosial.

Kasus ini juga menggambarkan bagaimana masalah rumah tangga yang tidak terselesaikan secara baik dapat berujung pada kekerasan ekstrem. Masyarakat dan aparat hukum perlu meningkatkan perhatian terhadap dinamika konflik keluarga yang berpotensi menimbulkan risiko besar.

Kedepannya, penting bagi aparat kepolisian dan lembaga terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pelaku kriminal berbahaya yang sudah pernah melakukan tindak kekerasan berat. Selain itu, program pencegahan dan edukasi mengenai kekerasan dalam rumah tangga harus diperkuat agar tragedi serupa tidak terulang.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terbaru, Anda dapat mengunjungi sumber berita asli di Detik Sumbagsel serta mengikuti perkembangan berita dari media nasional terpercaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad