Penegakan Hukum di HUT RI ke-81: Sahroni Tekankan Tidak Perlu Tunggu Viral
Memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus diiringi dengan penegakan hukum yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh bersifat tebang pilih dan harus berlaku sama bagi semua warga negara, tanpa melihat latar belakang sosial maupun politik.
Penegakan Hukum yang Adil dan Profesional
Bendahara Umum Partai NasDem ini menyoroti bahwa penguatan supremasi hukum menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto. Sahroni menilai, meskipun terdapat sejumlah kasus yang dinilai publik belum mencerminkan keadilan, pemerintah terus berkomitmen untuk memperbaiki hal tersebut.
"Dalam rangka hari kemerdekaan ini, saya ingin menggarisbawahi terkait praktek penegakkan hukum di tanah air dari perspektif Wakil Ketua Komisi III. Saya melihat Pak Presiden sangat berusaha dan berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum yang adil dan menjunjung tinggi HAM di tanah air," ujar Sahroni, Senin (17/8/2026).
Lebih lanjut, Komisi III DPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masalah hukum yang mereka hadapi. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum yang dijalankan oleh komisi tersebut.
- Menerima laporan dari masyarakat terkait kasus hukum.
- Memantau langsung kasus kekerasan terhadap masyarakat kecil dan penipuan.
- Mencari solusi dan jalan keluar bagi persoalan hukum yang dilaporkan.
Sahroni berharap para aparat penegak hukum dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya sehingga tidak perlu menunggu intervensi dari Presiden, DPR, atau bahkan menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu untuk bertindak.
"Saya harap para penegak hukum kita bisa terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka sehingga intervensi-intervensi ini, seperti dari presiden, atau kami di Komisi III, atau bahkan harus viral-viral dulu itu tidak dibutuhkan lagi," tambahnya.
Kontroversi Penegakan Hukum Versi Megawati
Sementara itu, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, juga memberikan kritik tajam terkait penegakan hukum di Indonesia. Dalam pidatonya saat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ia menilai bahwa hukum memang ada tetapi keadilan dan penegakan hukum tanpa penyalahgunaan kekuasaan masih belum berjalan dengan baik.
Megawati membandingkan kasus seorang ibu yang dihukum karena mencuri buah labu dengan kasus korupsi yang menurutnya jauh lebih besar dan merugikan negara namun masih banyak pelakunya belum mendapatkan hukuman setimpal.
"Hukum yang ada tetap ada, tetapi yang namanya berkeadilan bagi semua tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan tidak berjalan dengan baik," tutur Megawati.
Dia mempertanyakan apakah pola penegakan hukum seperti itu yang diinginkan setelah 81 tahun Indonesia merdeka dan mengingatkan pentingnya hukum yang ditegakkan dengan rasa keadilan bagi seluruh rakyat.
Harapan dan Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia
Penegakan hukum yang adil merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum. Dalam konteks HUT ke-81 RI, pesan dari Sahroni dan Megawati menggarisbawahi bahwa kemerdekaan tidak hanya soal kebebasan, tetapi juga soal keadilan yang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurut laporan asli dari Liputan6, aspirasi masyarakat tentang penegakan hukum akan terus didorong agar aparat hukum bertindak objektif dan profesional tanpa diskriminasi. Liputan6.com menjadi sumber utama informasi ini.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, peringatan HUT RI ke-81 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menegaskan kembali komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi. Pesan Sahroni yang menekankan agar aparat hukum tidak menunggu kasus viral atau intervensi pejabat tinggi untuk bertindak merupakan call to action yang sangat relevan di era digital saat ini, di mana opini publik sering kali terbentuk dari viralnya suatu kasus.
Namun, kritik Megawati menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam hal keadilan hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang kerap kali mendapat perlakuan berbeda dibandingkan kasus kecil yang melibatkan rakyat biasa. Ini menandakan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan dan penegakan hukum agar keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ke depan, publik perlu mengawasi implementasi kebijakan dan praktik penegakan hukum yang tidak hanya mengandalkan reaksi publik atau tekanan politik, tetapi berdasarkan prinsip profesionalisme dan integritas. Hal ini penting agar keadilan tidak sekadar menjadi jargon, melainkan realitas yang dirasakan setiap warga negara.
Dengan demikian, momentum HUT RI ke-81 dapat berperan sebagai titik balik dalam memperbaiki sistem hukum nasional demi mewujudkan Indonesia yang memang merdeka dan berkeadilan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0