Marak Kecelakaan Kapal Laut: Komisi V DPR Soroti Kelalaian Operator dan Manifest
Komisi V DPR RI memberikan perhatian serius terhadap maraknya kecelakaan kapal laut yang terjadi belakangan ini. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, secara tegas meminta kepada operator kapal dan pelabuhan untuk tidak mengabaikan keselamatan penumpang demi keuntungan semata. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan manifest dan batas kapasitas penumpang sebagai salah satu upaya utama mencegah kecelakaan di laut.
Kelalaian Operator dan Manifest Penumpang yang Tidak Tepat
Dalam rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), BMKG, dan Basarnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/8), Lasarus mengingatkan bahwa persoalan utama kecelakaan kapal seringkali berasal dari operator yang lalai. Ia menyoroti praktik operator yang tetap membiarkan penumpang naik ke kapal meskipun pendataan manifest sudah ditutup secara resmi oleh KSOP.
"Jangan bermain-main dengan manusia. Kalau operator kapal nakal, ini yang menimbulkan persoalan. Sudah didata oleh KSOP, pendataan sudah selesai dan ditutup, tapi masih dibiarkan ada yang naik dan seterusnya," ujar Lasarus.
Selain itu, Lasarus juga mengkritik praktik menumpuk kursi tambahan di dalam kapal yang menyebabkan jumlah penumpang melebihi kapasitas resmi. Ia menjelaskan bahwa kursi plastik yang ditumpuk-tumpuk tidak masuk dalam perhitungan resmi, sehingga muatan kapal menjadi berlebihan dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Pengawasan dan Kesiapan Fasilitas Pelabuhan
Lasarus menyadari bahwa pengawasan transportasi laut merupakan tantangan besar. Namun, ia menegaskan bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama negara sesuai amanat UUD. Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya peningkatan fasilitas pengawasan seperti alat X-ray di pelabuhan untuk memastikan keamanan dan mencegah pelanggaran yang bisa menimbulkan kecelakaan.
"Kalau fasilitas seperti X-ray kurang, pemerintah harus memperkuatnya agar risiko kecelakaan tidak terus berulang," tegas Lasarus.
Meningkatkan Kesadaran dan Penegakan Aturan
Menurut Lasarus, pengawasan yang efektif tidak cukup hanya mengandalkan jumlah petugas. Kesadaran dari semua pihak sangat penting agar tidak memanfaatkan celah aturan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Ia meminta operator pelabuhan dan Pelindo untuk menggunakan kewenangan yang dimiliki dalam menindak kapal yang melanggar aturan.
- Pelindo diminta berkoordinasi dengan Kemenhub dan KSOP untuk menindak kapal nakal.
- Jika perlu, kapal yang melanggar bisa dilarang bersandar di pelabuhan.
- Penarikan izin kapal yang bermasalah menjadi opsi tegas yang harus dilakukan.
Seruan untuk Tindakan Tegas dari Pemerintah
Lasarus meminta Menteri Perhubungan untuk mengambil langkah tegas terhadap operator yang mengabaikan keselamatan penumpang demi keuntungan. Ia mengibaratkan pelaku kelalaian tersebut sebagai "bajak laut" yang harus diberantas melalui penegakan aturan yang keras dan konsisten.
"Mau cari untung boleh, tapi jangan sampai mengorbankan warga bangsa Indonesia. Ini keterlaluan dan harus ada titik balik dengan penegakan aturan setegak-tegaknya," ujar Lasarus.
Kasus kecelakaan kapal seperti yang dialami KM Sentosa 2 dan kapal-kapal lain belakangan ini semakin menguatkan urgensi pengawasan ketat dan kesadaran kolektif untuk meningkatkan keselamatan transportasi laut nasional.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, sorotan Komisi V DPR terhadap kelalaian operator kapal yang mengabaikan manifest dan kapasitas penumpang mengungkap masalah mendasar dalam sistem transportasi laut Indonesia. Masalah ini bukan semata soal teknis, melainkan juga soal etika dan integritas pelaku usaha serta pengawasan yang lemah. Jika dibiarkan, kecelakaan kapal akan terus menjadi momok bagi keselamatan penumpang dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi laut.
Langkah tegas dari pemerintah, khususnya Kemenhub, sangat dinantikan. Penegakan hukum yang keras terhadap operator nakal harus menjadi prioritas agar pelanggaran tidak terulang dan memberikan efek jera. Selain itu, pemerintah perlu mendorong peningkatan fasilitas pengawasan dan pelatihan sumber daya manusia untuk mengelola transportasi laut dengan profesional. Kesadaran kolektif dari operator, petugas pelabuhan, hingga penumpang juga sangat krusial dalam menciptakan budaya keselamatan yang berkelanjutan.
Kedepan, publik harus terus memantau implementasi rekomendasi Komisi V ini dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan transportasi laut. Keselamatan penumpang harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan dan praktik operasional kapal di Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0