6 Fakta Tentang Peristiwa OTT yang Menjerat Anggota Bawaslu Medan
Polda Sumut melakukan OTT terhadap anggota Bawaslu Medan Azlan Hasibuan. Berikut 6 fakta terkini terkait peristiw
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara (Sumut). Azlan sendiri baru dilantik menjadi komisioner Bawaslu Medan tiga bulan yang lalu.
Berikut ini detikSumut hadirkan enam fakta tentang peristiwa OTT yang menjerat Azlan. Simak sampai akhir ya!
1. Azlan Kena OTT di Hotel
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari mengatakan komisioner Bawaslu Medan yang terkena OTT Polda Sumut adalah Azlan Hasibuan. Dia mendapat informasi Azlan tidak ditangkap seorang diri, tapi bersama dua orang lainnya.
"Saya dapat info ada 3 orang, cuma intinya belum bisa dipastikan apakah benar 3 orang atau tidak, ini masih dalam proses katanya. Belum tahu (apakah 3 orang itu anggota Bawaslu Medan semua)," ujar Aswin ketika dikonfirmasi detikSumut Rabu (15/11/2023).
Menurut dia, Azlan ditangkap ketika berada di salah satu hotel. "Iya tadi malam (Azlan kena OTT) di Hotel JW Marriott," tutupnya.
2. Ketua Bawaslu Medan Tahu Azlan Di-OTT dari Media
Ketua Bawaslu Medan David Reynold terkejut mendengar kabar komisioner Azlan Hasibuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut. Dia pertama kali mengetahui informasi itu dari pemberitaan media.
"Kabarnya kita tahu baru tadi siang. Ini kan ada acara ini, kita belum bisa menginformasikan atau mencari informasi selanjutanya. Tapi nanti mungkin kalau sudah ada informasi selanjutnya nanti kita kabarkan," katanya saat ditemui Rabu (15/11/2023).
Mengenai Azlan yang terkena OTT, dia mengaku informasi itu dari media.
"Iya kurasa, kabarnya nggak tahu juga cuma dari media tahunya. Kita tahu dari media, terkejut juga kita," ungkapnya.
3. Ketua Bawaslu Medan Kasihan Melihat Azlan
David sebenarnya tak tahu perkara apa yang menjerat rekannya itu. Dia berharap hal itu tidak berkaitan dengan tugas dan kewenangan Bawaslu.
"Saya harap di luar dari itu. Tapi kalau pun di dalam, memakai lembaga Bawaslu, ya kita tidak tahu. Karena kita tidak ada kesepakatan terkait apa pun. Apa lagi katanya OTT ya. Kita tidak ada. Saya sendiri tidak ada untuk memberikan jawaban harus seperti itu," ungkapnya.
"Respons kami yang pasti kita merasa kasihan juga," lanjut dia.
4. Azlan Di-OTT Bersama 2 Orang
Polisi menjelaskan OTT yang dilakukan terhadap anggota Bawaslu Medan Azlan Hasibuan. Selain Azlan, ada dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) yang ikut tertangkap. Saat itu ketiganya tengah bertransaksi penyerahan uang.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
5. Azlan Persulit Caleg hingga Lakukan Pemerasan
Hadi Wahyudi mengatakan Azlansyah terjaring ketika sedang menerima uang dari caleg. Penangkapan itu dilakukana tas laporan caleg tersebut.
Dijelaskan Hadi, pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," katanya Kamis (16/11/2023).
"Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," lanjutnya.
6. Barang Bukti Azlan Kena OTT Rp 25 Juta
Hadi menambahkan ketika melakukan penangkapan, tim mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Uang itu berjumlah Rp 25 juta.
"Pada saat di-OTT itu ada sekitar Rp 25 juta," katanya, Kamis (16/11/2023).
Hadi sendiri belum memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah dari korban. Dia mengaku penyidik masih mendalaminya.
"Besarannya masih didalami," sebutnya.
Simak Video "Hari Ini Polda Sumut Cek Diduga Gudang Solar AKBP Achiruddin"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
What's Your Reaction?