Ada Istilah Peristiwa Luar Biasa dan Peristiwa Luar Biasa Hebat dalam Dunia KA, Ini Perbedaannya...

Ada istilah peristiwa luar biasa (PL) dan peristiwa luar biasa hebat (PLH) dalam dunia KA. Ini dia perbedaannya.

Ada Istilah Peristiwa Luar Biasa dan Peristiwa Luar Biasa Hebat dalam Dunia KA, Ini Perbedaannya...
image

SEMARANG, suaramerdeka.com - Ada istilah peristiwa luar biasa (PL) dan peristiwa luar biasa hebat (PLH) dalam dunia KA.

Ini perbedaannya peristiwa luar biasa atau PL dengan peristiwa luar biasa hebat atau PLH dalam dunia KA.

Seperti yang dikutip dari laman Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), bawah peristiwa luar biasa atau PL adalah kejadian dan keadaan yang menyebabkan tertib perjalanan KA menyimpang dari peraturan perjalanan, namun tidak menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga: Maaf, Perjalanan KA Harus Berhenti Cukup Lama dalam BLB, Apakah Itu BLB? Ini Penjelasannya...

Sebagai contoh PL adalah, jika di jalur KA tunggal ada rangkaian KA mogok dalam perjalanan, maka lalu lintas rangkaian KA dari arah hulu dan hilir untuk sementara dialihkan.

Sebab dalam kasus ini, tidak ada kecelakaan KA sehingga disebut peristiwa luar biasa atau PL.

Kemudian untuk peristiwa luar biasa hebat atau PLH adalah dipandang sebagai kecelakaan hebat, bilamana petistiwa itu berakibat orang tewas atau luka atau dipandang sebagai sebuah kekusutan yang hebat.

Baca Juga: Ada Sinyal Mekanik Pengulang di Tepi Jalur KA, Fungsinya untuk Ini...

PLH ini bisa terjadi karena, pertama, kerusakan jalur KA sehingga tidak dapat dilalui selama paling sedikit 24 jam atau kerusakan material yang sangat.

Kedua, KA sebagian atau seluruhnya keluar rel atau tabrakan.

Ketiga, kereta, gerobak atau benda lain rusak hebat karena ditabrak KA atau bagian langsir.

Keempat, semua bahaya karena kelalaian pegawai dalam melakukan urusan perjalanan KA atau langsir.

Kelima, dugaan atau percobaan sabot.

Baca Juga: Ternyata dari Sini Kunci Keselamatan Perjalanan KA, Petugas PPKA Harus Melakukan Ini...

Contoh kasus peristiwa luar biasa hebat atau PLH adalah Tragedi Bintaro Jakarta tahun 1987, PLH Trowek di Cipeundey Jawa Barat tahun 1995, PLH Gubug Jawa Tengah tahun 2006, juga KA Brantas menemper truk kontainer di Jembatan KA Banjir Kanal Barat Semarang bulan Juli 2023 lalu.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow