Ada POJK Penyelenggara Teknologi Informasi, Pusat Data Diatur Ulang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan No. 11/2022 tentang Penyelenggara Teknologi Informasi oleh Bank Umum.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan No. 11/2022 tentang Penyelenggara Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
What's Your Reaction?






