Ada Ribuan Crazy Rich Wajib Bayar PPh 35 Persen, Ini Rinciannya!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa ada ribuan orang dengan penghasilan di atas Rp5 miliar atau crazy rich yang wajib bayar PPh 35 persen.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa ada ribuan orang dengan penghasilan di atas Rp5 miliar atau crazy rich yang wajib bayar PPh 35 persen.
What's Your Reaction?