AKBP Bambang Kayun Gugat KPK setelah Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi
Ia diduga melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji saat menjadi Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Polri 2013-2019.
/data/photo/2020/11/18/5fb469b5e52f4.jpg)
What's Your Reaction?