Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Jurnalis dan sipil gelar Aksi Kamisan di Mapolda Jateng, soroti maraknya kekerasan terhadap jurnalis, termasuk pers mahasiswa. Tuntut aparat patuhi UU Pers.


SuaraJawaTengah.id - Jurnalis dan aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di Mapolda Jawa Tengah pada Kamis (17/4/2025). Massa menyinggung kekerasan terhadap jurnalis yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Massa aksi tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 16.50 WIB. Para aktivis yang hadir saat itu pun membawa poter bertuliskan 'save journalist', 'jurnalis bukan teroris', 'journalist is not a crime, brutality is'. Tema yang diangkat yakni 'Kalau Aparat Berani Nempeleng Jurnalis, Artinya Demokrasi Sedang Terancam'.
Koordinator Lapangan Aksi, Raditya Mahendra Yasa menyinggung peristiwa kekerasan oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Infonesia (Kapolri) yang dialami salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Sabtu (5/4/2025) lalu.
"Kejadian kemarin terakhir itu adalah riak-riak kecil bagaimana represi aparat terhadap kawan kami Makna. Itu adalah potret bagaimana kekerasan yang selalu dilakukan oleh aparat entah itu polisi, entah itu TNI, aparat negara, Pemda dan sebagainya," kata Mahendra di Mapolda Jateng, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga:PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi
Anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) itu mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kapolri tersebut. Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Sore ini, hanya ada satu kata. Angkat kamera kalian tinggi-tinggi kawan-kawan jurnalis. Kita akan teriakkan 'Lawan! Lawan represi, lawan intimidasi, hidup jurnalis!'," tegasnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang Aris Mulyawan, Aris Mulyawan menyinggung soal kebebasan pers yang dinilai mulai terkikis.
"Jawa Tengah darurat kebebasan Pers. Jawa Tengah darurat keamanan bagi jurnalis. Akhir-akhir ini seperti kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat," kata Aris dalam orasinya.
Ia mengungkapkan, kekerasan tak hanya dirasakan para jurnalis media mainstream, tetapi juga anggota pers mahasiswa.
Baca Juga:Tanjakan Sigar Bencah: Misteri Jalan Angker di Tengah Hutan Jati Semarang
"Kekerasan tidak tidak hanya dialami oleh kawan-kawan jurnalis profesional. Kawan-kawan pers mahasiswa juga diintimidasi," tegasnya.
What's Your Reaction?






