Alasan PBB dan Lembaga Internasional Mengkritik KUHP
PBB dan lembaga internasional mengkritik muatan KUHP yang dinilai bertentangan dengan HAM, kesetaraan, serta kebebasan pers, beragama, dan berpendapat. DPR dan pemerintah disarankan mencabut KUHP yang baru disahkan pada Selasa, 6 November lalu.
What's Your Reaction?