Anak di Kupang Aniaya Ibu Kandung Hingga Luka Berat, Begini Kronologinya
Peristiwa tersebut berawal saat HF dan ibunya sempat terlibat cekcok. Setelah itu, korban pergi ke rumah saudara kandungnya bernama Yustinus Teuf. Namun terus dibuntuti pelaku sambil membawa sebilah parang.
Merdeka.com - HF (43), warga Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya ibu kandungnya. Pemuda tersebut menganiaya ibunya Naomi Maol (72) menggunakan parang hingga mengalami luka berat di kepala dan tangan.
"Kejadiannya itu kemarin Minggu (26/2) motifnya kita belum pastikan karena HF diduga sedang mengalami gangguan jiwa," kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, Senin (27/2).
Menurutnya, kejadian tersebut belum dilaporkan ke aparat polisi sehingga polisi membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi. Sehingga agar mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibunya itu.
"Belum ada LP makanya kita butuh waktu untuk pendalaman," ujar Irwan Arianto.
2 dari 2 halaman
Kronologi
Peristiwa tersebut berawal saat HF dan ibunya sempat terlibat cekcok. Setelah itu, korban pergi ke rumah saudara kandungnya bernama Yustinus Teuf. Namun terus dibuntuti pelaku sambil membawa sebilah parang.
"Karena curiga, Stefanus Fuakan (suami korban) membuntuti anaknya (pelaku) dari belakang, namun saat sampai di TKP, korban ditemukan tergeletak di tanah," jelas Irwan Arianto.
Stefanus kemudian memberitahukan kejadian itu kepada kepala desa setempat Yeheskial Naben. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit umum Naibonat untuk menjalani perawatan medis.
"Saat ini korban masih dirawat karena ada sejumlah luka serius," tutup Irwan Arianto.
[lia]What's Your Reaction?