Ancam! Peristiwa 1998 Siap Diulangi jika Gibran Batal jadi Cawapres Prabowo Subianto
Sang orator mengancam akan mengerakan ribuan hingga ratusan ribu jika putusan MK membatalkan Gibran sebagai Cawapres.
BATASTIMOR.COM - Jika putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK membatalkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) maka kelompok ini mengancam ulang peristiwa 1998.
Kelompok massa yang tergabung mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres terus berdatangan ke Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Massa yang tergabung mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 ini melakukan unjuk rasa saat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait putusan soal batas usia capres-cawapres yang akhirnya meloloskan Gibran menjadi cawapres, dibacakan.
Baca Juga: Praperadilan Marthen Konay Ditolak, Korda BEMNus NTT: Sudah Benar dan Tepat
Mereka mengawal sidang putusan MKMK tersebut. Aksi unjuk rasa mereka merupakan dukungan moril ke Mahkamah Konstitusi khususnya Hakim Ketua Anwar Usman.
"Kami ingin berikan dukungan moril, Pak Ketua MK Anwar Usman tenang saja pak, kita semua sudah ada di sini untuk berikan dukungan," kata orator yang tidak diketahui namanya di atas mobil komando, seperti dilansir Batastimor dari Wartakota.
Menurutnya, massa yang datang dari sejumlah kelompok anak muda untuk mengawal putusan MK agar tidak dibatalkan.
Baca Juga: Unik! Kampung Adat di Provinsi NTT Ini Miliki Bentuk Seperti Patahan Perahu, Suguhkan Kehidupan Megalitikum
Sebab, putusan MK sudah inkrah atau berketetapan hukum dan tidak bisa diganggu gugat lagi oleh siapapun.
"Putusan MK kedepan adalag peluang besar bagi saudara dan rakyat, anak petani, tukang ojek dan buruh yang punya hak sama menjadi Presiden atau Cawapres," ujarnya.
Sang orator mengancam akan mengerakan ribuan hingga ratusan ribu jika putusan MK membatalkan Gibran sebagai Cawapres.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran di TPA Alak, Penjabat Gubernur NTT Minta Segera Ditangani
Ratusan ribu anak muda itu akan mengulang peristiwa 1998 lalu yang bisa menduduki Mahkamah Konstitusi.
"Bila kami dihalangi, hak demokrasi kami dihalangi, kami akan mengulang 1998, kami ingatkan itu, mari kawan-kawan tetap konsentrasi di tempat ini jangan pulang sebelum ada putusan," tegasnya.
What's Your Reaction?