Antisipasi Karhutla, Polsek Sungai Sampit Lakukan Sosialisasi Ke Para petani
Kotim , Mataperistiwa.id - Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan
Kotim , Mataperistiwa.id – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Samapta Polsek Sungai Sampit Aipda Heriyanto dan anggota piket melakukan sosialisasi Karhutla di Desa Sumber Makmur Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Minggu (19/2/2023) siang.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Polsek turun langsung mengimbau kepada masyarakat khususnya para petani dalam rangka penyampaian maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Secara terpisah, Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. mengatakan, untuk mencegah terjadinya Karhutla, Polri akan senantiasa memberikan sosialisasi langsung ke warga diwilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
“Walaupun sekarang masih ada hujan namun kita tetap laksanakan sosialisasi Karhutla ke masyarakat sehingga diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sebagaimana atensi Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.,K., M.M, dalam penanggulangan Karhutla diwilayahnya,” terang Kapolsek.
“Warga yang melakukan kegiatan bertani atau mengolah lahan diharapkan untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” pungkasnya. (sei-spt)
Redaktur : Ardianto
What's Your Reaction?