AS Sanksi Lima WNI Fasilitator Keuangan ISIS
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang dituding sebagai bagian jaringan fasilitator keuangan ISIS.
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang dituding sebagai bagian jaringan fasilitator keuangan ISIS.
What's Your Reaction?