Aswanto Dicopot DPR Gara-gara Batalkan UU, Jimly: Hakim MK Bukan Orang DPR
DPR secara mendadak mencopot Hakim MK Aswanto dari posisinya dan menggantikannya dengan Guntur. Pergantian itu disahkan DPR dalam Rapat Paripurna.
DPR secara mendadak mencopot Hakim MK Aswanto dari posisinya dan menggantikannya dengan Guntur. Pergantian itu disahkan DPR dalam Rapat Paripurna.
What's Your Reaction?