Aturan Baru Insentif Motor Listrik Direncanakan 1 KTP, 1 Unit
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penerima insentif motor listrik hanya berlaku satu KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penerima insentif motor listrik hanya berlaku satu KTP (Kartu Tanda Penduduk).
What's Your Reaction?