Aturan Baru Insentif Motor Listrik Direncanakan 1 KTP, 1 Unit

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penerima insentif motor listrik hanya berlaku satu KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penerima insentif motor listrik hanya berlaku satu KTP (Kartu Tanda Penduduk).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow