Aturan Baru Perjalanan Internasional Masuk RI, Karantina Cukup 1 Hari

PPLN yang baru menerima vaksin dosis pertama harus menjalani karantina selama tujuh hari.

Aturan Baru Perjalanan Internasional Masuk RI, Karantina Cukup 1 Hari
PPLN yang baru menerima vaksin dosis pertama harus menjalani karantina selama tujuh hari.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow