Aturan Baru PPKM Level 3 DIY Akhirnya Terbit, Ini Detailnya
Gubernur DIY Sri Sultan HB X secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur No.5/2022 tentang PPKM Level 3, Selasa (8/2/2022) sore. Dalam instruksi ini mengatur sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya mal hingga pedagang kaki lima (PKL) hanya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.
What's Your Reaction?