Ayu Dian Ningtias SH MH : Penegakan Hukum 2023, Berbagai Peristiwa Di Masyarakat Berpotensi Memperburuk Citra Penegakan Hukum

...

Ayu Dian Ningtias SH MH : Penegakan Hukum 2023, Berbagai Peristiwa Di Masyarakat Berpotensi Memperburuk Citra Penegakan Hukum
image Dengarkan beritanya .

LAMONGAN lintasjatimnews.com – Penegakan hukum pada tahun 2023 diwarnai dengan berbagai peristiwa di masyarakat yang berpotensi memperburuk citra penegakan hukum. Demikian disampaikan Ayu Dian Ningtias SH MH Dekan Fakultas Hukum Univeristas Islam Lamongan (Unisla), Ahad (31/12/2023)

Dikatakan Ayu Dian Ningtias bahwa Indeks Negara Hukum Indonesia tahun 2023 mengalami stagnasi dengan indeks yang didapatkan pada tahun 2022. Kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 2015.

“Meskipun demikian, hasil survei LSI dan Indopol membuktikan bahwa masyarakat masih terbelah dalam menyikapi kondisi penegakan hukum di Indonesia,” ungkap Bendahara Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Lamongan ini .

Hal ini ditegaskan Ayu Dian Ningtias, membuktikan bahwa citra penegakan hukum di berita media massa, tidak sama dengan persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum di tahun 2023. Karena masyarakat tidak sepenuhnya menilai penegakan hukum buruk meskipun banyak berita terkait dengan pejabat publik yang terkena kasus hukum.

Untuk itu, tambah Ayu Dian Ningtias seharusnya pihak eksekutif dan legislatif melakukan upaya yang simultan dalam memperbaiki penegakan hukum pada masa yang akan datang. Pastinya proses amar ma’ruf dan nahi mungkar juga tidak boleh keluar dari batas-batas aturan atau hukum nasional yang disepakati.

“Maknanya bahwa perjuangan menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar tetap harus memperhatikan aspek konstitusionalnya. Intinya adalah semua orang yang ada setitik cahaya dan yang pelakunya, termasuk mereka yang sedang diamanahi oleh Allah Swt dengan otoritas atau kekuasaan,” ujar Ayu Dian Ningtias yang berkarier menjadi dosen sejak 2013

Sebentar lagi tahun 2023 akan berlalu, kesan mendalam di tahun 2023 bagi Ayu Dian Ningtias di tahun 2023 ini ia belajar tentang “enough for evil to thrive when the good people do nothing”. Arti dari ungkapan ini kira-kira “cukuplah kejahatan itu akan merajalela ketika orang-orang baik tidak melakukan apa-apa”.

Dituturkan perempuan kelahiran Lamongan ini, di tengah dunia yang penuh kejahatan dan fitnah saat ini, berbagai kezholiman dan ketidak adilan yang tidak saja tanpa lagi malu-malu dipertontonkan.

“Kezholiman dan ketidakadilan serta kesemena-menaan sebagian orang saat ini bahkan direkayasa dan diputar balik seolah menjadi kebaikan,” ungkap Candidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.

Sebagai manusia, menurut Ayu Dian Ningtias ternyata punya kewajiban mendasar, tidak boleh mendiamkan kemungkaran. Diam di hadapan kemungkaran adalah melakukan kemungkaran tersendiri.

“Kita sadar dan harus saling mengingatkan bahwa dalam prosesnya amar ma’ruf dan nahi mungkar. Harus tetap menjaga norma-norma “al-ma’ruf” sehingga prosesnya justeru tidak menjadi “al-mungkar” dengan sendirinya,” pungkasnya

Reporter Fathurrahim Syuhadi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow