Babak Baru Eks Dirut Anak Usaha Jakpro Juga Dijerat TPPU
Polri, yang menangani kasus ini, mengatakan pihaknya telah menyita Rp 5,8 miliar untuk mengembalikan kerugian negara.
 
                                                                                                    
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                     
	                                             
	                                             
	                                             
	                             
	                             
	                             
	                             
	                             
	 
	 
	 
	