Babak Baru Eks Dirut Anak Usaha Jakpro Juga Dijerat TPPU
Polri, yang menangani kasus ini, mengatakan pihaknya telah menyita Rp 5,8 miliar untuk mengembalikan kerugian negara.
Polri, yang menangani kasus ini, mengatakan pihaknya telah menyita Rp 5,8 miliar untuk mengembalikan kerugian negara.
What's Your Reaction?