Babak Baru Eks Dirut Anak Usaha Jakpro Juga Dijerat TPPU

Polri, yang menangani kasus ini, mengatakan pihaknya telah menyita Rp 5,8 miliar untuk mengembalikan kerugian negara.

Babak Baru Eks Dirut Anak Usaha Jakpro Juga Dijerat TPPU
Polri, yang menangani kasus ini, mengatakan pihaknya telah menyita Rp 5,8 miliar untuk mengembalikan kerugian negara.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow