Baim Wong dan Paula Bakal Dipanggil Polisi Buntut Konten "Prank" Laporan KDRT Halaman all
Konten prank yang dibuat Baim Wong dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP. Halaman all
Konten prank yang dibuat Baim Wong dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP. Halaman all
What's Your Reaction?