Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin dari status kuasa hukumnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin dari status kuasa hukumnya.
What's Your Reaction?