Bareskrim Tangkap 2 Tersangka DNA Pro, Diduga Punya Downline Aset Rp 330 M
Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus robot trading DNA Pro. Tersangka diduga memiliki downline aset senilai Rp 330 miliar.
Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus robot trading DNA Pro. Tersangka diduga memiliki downline aset senilai Rp 330 miliar.
What's Your Reaction?