Batasan Usia Kendaraan yang Boleh Direplika Sesuai Aturan
Kendaraan yang sudah berusia 25 tahun atau lebih dapat menjadi objek pembuatan replika sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kendaraan yang sudah berusia 25 tahun atau lebih dapat menjadi objek pembuatan replika sesuai dengan aturan yang berlaku.
What's Your Reaction?