Benarkah Uang Jamsostek Baru Bisa Cair saat Umur 56 Tahun?
Pemerintah telah menetapkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dapat dicairkan apabila usia peserta BPJAMSOSTEK mencapai usia 56 tahun.
Pemerintah telah menetapkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dapat dicairkan apabila usia peserta BPJAMSOSTEK mencapai usia 56 tahun.
What's Your Reaction?