Bentrok Maut Dua Suku di Papua Dipicu Pencabutan Plang Tapal Batas Tanah Adat
Kepolisian Daerah Papua membenarkan dua orang meninggal dalam kasus sengket tanah dua suku di Kabupaten Nabire, Provinsi Tengah. Peristiwa tersebut dipicu pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Nabire, Senin (5/6) sekitar Pukul 12.00 WIT.
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Papua membenarkan dua orang meninggal dalam kasus sengket tanah dua suku di Kabupaten Nabire, Provinsi Tengah. Peristiwa tersebut dipicu pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Nabire, Senin (5/6) sekitar Pukul 12.00 WIT.
"Kejadian berawal dari plang tapal batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh suku Dani, yang menyerobot tanah milik Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Rabu (7/6).
2 dari 2 halaman
Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihaknya. Polisi juga melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi serupa.
"Kami Polres Nabire melakukan upaya antara Suku Mee dengan Suku Dani di Polres Nabire, untuk mencari solusi penyelesaian masalah tapal batas ini," ucap Kapolres Nabire.
Dirinya juga mengatakan agar masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus secara mediasi kepada pihak keamanan dan Pemda Nabire.
[cob]What's Your Reaction?