Berita Terkini: Apa yang Dilakukan Oleh Rizal Ramli Saat Datangi KPK!

Berita Terkini: Apa yang Dilakukan Oleh Rizal Ramli Saat Datangi KPK!

Berita Terkini: Apa yang Dilakukan Oleh Rizal Ramli Saat Datangi KPK!

Indowarta.com– Mantan Menko Perekonmian Rizal Ramli ini telah dijadwalkan telah mendatangi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Panggilan ini untuk mendengarkan keterangan dan juga pandangan dari Rizal Ramlil mengenai kebijakan dari Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau SKL BLBI.

Rizal sendiri mengaku bahwa sebelumnya dirinya juga pernah diminta oleh pihak KPK ini untuk menyampaikan mengenai kebijakan terkait dengan BLBI. Keterangan tersebut telah disampaikan pada tanggal 22 Desember 2014 yang lalu.

Rizal di dalam sebuah keterangan tertulis ini, Jakarta pada hari Selasa 2 Mei 2017 ini telah mengatakan “Mungkin KPK ingin lebih mendalami lagi proses dan mekanisme lahirnya kebijakan pemberian SKL-BLBI,”.

Selain itu dirinya pun juga menilai bahwa banyak ahli hukum ini yang telah memahami mengenai pidana namun relatif kurang mengerti mengenai lahirnya suatu kebijakan pemerintah yang khususnya di sektor ekonomi. Padahal apabila kebijakan dan juga landasan hukumnya salah makana akan bisa membuat masyarakat ini menjadi rugi serta akan menimbulkan beberapa skandal korupsi.

Rizal mengatakan “Itulah sebabnya saya berpendapat bahwa kebijakan bisa dipidana apabila dalam kajiannya mengandung aspek-aspek kriminal, yang biasa saya sebut sebagai crime policy karena memang didesain untuk hal-hal yang buruk”.

Dirinya sudah beberapa kali diminta memberikan pandangan dan juga analis terhadap kebijakan yang pada akhirnya menimbulkan skandal korupsi pada saat almarhum Baharudin Lopa ini masih menjabat sebagai Jaksa Agung. Pada biasanya pandangan juga analisa yang telah dia sampaikan ini telah menjadi bahan acuan tim hukum di Kejaksaan Agung.

Rizal Ramli mengatakan “Hal yang sama juga pernah saya sampaikan kepada Komisioner KPK, (waktu itu) Bibit S Riyanto, ketika meminta saya untuk menjelaskan lika-liku lahirnya kebijakan Bailout Bank Century pada 2009”. Pada saat ini Bibit ini telah meminta kepada dirinya untuk hadir di KPK guna menjelaskan mengenai bailout Bank Century secara tertutup. Pada saat itu pimpinan KPK tersebut telah ditemani oleh kuasa hukum KPK yakni Ahmad Rifai.

BACA JUGA: Berita Terkini: Makna Senyuman Misterius Miryam Haryani Kala Digelandang ke KPK!

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow