Berlaku 2023, Tak Bayar Pajak 2 Tahun Kendaraan Langsung Bodong Permanen
Pemerintah akan menerapkan kebijakan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara efektif mulai 2023
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4047374/original/083970000_1654749654-razia-Pajak-STNK-ARBAS-8.jpg)
What's Your Reaction?