Bos Holywings Ungkap Izin Usahanya OSS Tanpa Melalui Pemprov DKI Jakarta
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta sebut Holywings melakukan pelanggaran karena menjual minuman beralkohol dengan pengunjungnya minum di tempat.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta sebut Holywings melakukan pelanggaran karena menjual minuman beralkohol dengan pengunjungnya minum di tempat.
What's Your Reaction?