BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Bagaimana Ketentuannya?
Korlantas Polri menyebutkan masyarakat harus memiliki dan mengaktifikan BPJS Kesehatan karena akan menjadi salah satu syarat pengurusan SIM dan STNK.
Korlantas Polri menyebutkan masyarakat harus memiliki dan mengaktifikan BPJS Kesehatan karena akan menjadi salah satu syarat pengurusan SIM dan STNK.
What's Your Reaction?