Brigjen Hendra Kurniawan Pasrah dan Menuruti Ferdy Sambo, Rp 300 Juta Untuk Mancing Belum Diganti

sidang perdana kepada 6 orang perwira Polri telah melakukan perintangan hukum atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan Pasrah dan Menuruti Ferdy Sambo, Rp 300 Juta Untuk Mancing Belum Diganti
sidang perdana kepada 6 orang perwira Polri telah melakukan perintangan hukum atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow