Bursa Pj Gubernur Pengganti Anies: Heru Budi Hingga Marullah Matali
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis 16 Oktober mendatang sehingga perlu ada penjabat (pj) gubernur untuk menggantikannya
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis 16 Oktober mendatang sehingga perlu ada penjabat (pj) gubernur untuk menggantikannya
What's Your Reaction?