Buruh Sebut Permenaker 18/2022 Masih Tunjukkan Ketimpangan Upah
Serikat buruh mengklaim Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum 2023 masih menunjukkan ketimpangan.
Serikat buruh mengklaim Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum 2023 masih menunjukkan ketimpangan.
What's Your Reaction?