Cabuli Anak di Bawah Umur, Mantan Camat Bekasi Timur Ditahan
CM ditetapkan tersangka setelah diduga mencabuli seorang anak berinisial SA (11). Perbuatan bejat itu dia lakukan sejak korban duduk di bangku kelas 2 hingga kelas 6 SD.
Merdeka.com - Mantan Camat Bekasi Timur berinisial CM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Mantan pejabat di Kota Bekasi itu langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Sudah ditahan, bukan ditetapkan (tersangka) lagi, sudah ditahan." kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Kamis (2/3).
CM ditetapkan tersangka setelah diduga mencabuli seorang anak berinisial SA (11). Perbuatan bejat itu dia lakukan sejak korban duduk di bangku kelas 2 hingga kelas 6 SD.
Hengki mengatakan, hingga saat ini belum ada korban lain dari aksi bejat CM. Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
"Sementara belum ada tambahan (korban). Dikenakan kasus perbuatan cabul, di atas lima tahun ya (ancaman hukuman)," ujarnya.
2 dari 2 halaman
Diberitakan sebelumnya, mantan camat Bekasi Timur berinisial CM dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berinisial SA (11).
CM dilaporkan ke polisi dan teregistrasi dengan nomor laporan : LP/B/356/II/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Eka Lasdiyanti (40), salah satu keluarga korban mengatakan, dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban mengaku dicabuli sejak kelas 2 hingga kelas 6 SD.
"Anak ini mengadu kepada saya kalau dia dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD sudah ditelanjangi, dijilat-jilat dan berhubungan layaknya suami-istri kepada ponakan saya ini," katanya, Rabu (22/2).
Eka tak menyangka keponakannya itu menjadi korban pencabulan. Terlebih lagi, aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh mantan seorang pejabat.
"Iya, terduga ini mantan camat di wilayah Bekasi," ucapnya. [ray]
Baca juga:
Dilaporkan Istri, Seorang Pria Hamili Anak Tiri sampai Melahirkan
Seorang Guru di Serang Banten Tiga Kali Cabuli Santriwati
Pelaku Pencabulan di Cianjur Ditangkap usai 5 Bulan Kabur, Kini Terancam 9 Tahun Bui
Tuntut Keadilan, Keluarga Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Surati Jokowi
Seorang Ayah di Banten Berulang Kali Cabuli Anak Kandung
What's Your Reaction?