Catat! Bangun Rumah Sendiri Dikenakan PPN, Begini Kriterianya

Kemenkeu melakukan penyesuaian tarif atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS).

Catat! Bangun Rumah Sendiri Dikenakan PPN, Begini Kriterianya
Kemenkeu melakukan penyesuaian tarif atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow