Dari Peristiwa Penggeledahan KPK di Bandung, Inilah Peran Ridwan Kamil di Bank BJB
Bandung, Kabariku — Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan utama pada


Bandung, Kabariku — Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan utama pada Senin (10/3). Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank BJB, di mana sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil berperan sebagai pemegang saham pengendali (PSP).
Namun, pertanyaan besarnya adalah: apa sebenarnya yang dicari KPK dalam penggeledahan tersebut? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap Ridwan Kamil?
Mengapa KPK Menggeledah Rumah Ridwan Kamil?
Penggeledahan kediaman seorang tokoh politik biasanya merupakan langkah strategis dalam penyelidikan kasus korupsi. Berdasarkan pola kasus-kasus sebelumnya, ada beberapa kemungkinan alasan KPK melakukan langkah ini:
- Mencari Bukti Tambahan – Dokumen keuangan, catatan transaksi, atau komunikasi yang bisa memperkuat dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini.
- Menelusuri Aliran Dana – Jika ada indikasi penerimaan gratifikasi atau dana mencurigakan, rumah bisa menjadi lokasi penyimpanan bukti seperti uang tunai atau dokumen transaksi.
- Mengecek Kepemilikan Aset – KPK kerap mencari aset yang tidak sesuai dengan profil keuangan pejabat terkait, yang bisa menjadi indikasi tindak pidana pencucian uang.
Dalam kasus Bank BJB, penggeledahan ini kemungkinan bertujuan untuk menemukan dokumen atau bukti lain yang dapat mengungkap keterkaitan antara kebijakan strategis di bank tersebut dengan dugaan praktik korupsi.
Apa yang Mungkin Dicari di Rumah Ridwan Kamil?
Jika berkaca dari kasus-kasus korupsi sebelumnya, KPK bisa saja mencari:
• Dokumen transaksi atau kontrak yang menghubungkan pihak tertentu dengan kebijakan Bank BJB.
• Perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel yang mungkin menyimpan komunikasi penting.
• Bukti kepemilikan aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan dari penggeledahan tersebut.
Peran Ridwan Kamil di Bank BJB
Sebagai Gubernur Jawa Barat kala itu, Ridwan Kamil menjabat sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank BJB. Ini berarti ia memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan strategis bank tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sebagai PSP di Bank BJB, Ridwan Kamil yang merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu memiliki hak untuk:
- Mengontrol arah kebijakan perusahaan karena memiliki kepemilikan saham terbesar.
- Menentukan susunan direksi dan komisaris melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Membuat keputusan strategis besar seperti ekspansi bisnis, alokasi laba, atau perubahan struktur organisasi bank.
Dengan kewenangan sebesar ini, keterlibatan Ridwan Kamil dalam kebijakan Bank BJB menjadi salah satu fokus utama penyelidikan KPK.
Apakah penggeledahan ini akan mengungkap fakta baru atau justru membuka babak baru dalam skandal korupsi ini? Publik tentu menantikan kelanjutan kasus ini.***
What's Your Reaction?






