Dato Sri Tahir menjual gedung ex Plaza Bali senilai Rp1 triliun melalui PT Gatsu Griya Megatama ke entitas usahanya sendiri, PT Bank Mayapada Internasional Tbk.
Dato Sri Tahir menjual gedung ex Plaza Bali senilai Rp1 triliun melalui PT Gatsu Griya Megatama ke entitas usahanya sendiri, PT Bank Mayapada Internasional Tbk.