Dibebani Pajak Opsen dan BBNKB, Industri Otomotif Menjerit

JAKARTA, kabarbisnis.com: Di tengah kondisi pasar yang lesu, kalangan industri otomotif semakin merana seiring dengan adanya rencana penerapan PPN 12% dan juga pajak opsen atau tambahan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berlaku awal 2025 mendatang.

JAKARTA, kabarbisnis.com: Di tengah kondisi pasar yang lesu, kalangan industri otomotif semakin merana seiring dengan adanya rencana penerapan PPN 12% dan juga pajak opsen atau tambahan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berlaku awal 2025 mendatang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow