Dibebani Pajak Opsen dan BBNKB, Industri Otomotif Menjerit
JAKARTA, kabarbisnis.com: Di tengah kondisi pasar yang lesu, kalangan industri otomotif semakin merana seiring dengan adanya rencana penerapan PPN 12% dan juga pajak opsen atau tambahan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berlaku awal 2025 mendatang.
What's Your Reaction?