Diduga Terlibat Sindikat Penipuan Internasional, Kemenkumham Deportasi 26 WNA China
Kemenkumham memulangkan 26 warga asal China ke negara asal terkait dugaan keterlibatan sebagai sindikat penipuan.
Kemenkumham memulangkan 26 warga asal China ke negara asal terkait dugaan keterlibatan sebagai sindikat penipuan.
What's Your Reaction?